Author : SINATRA, JAMES
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai pada PT ‘X’ yang melakukan penyerahan barang dan terkait dengan transaksi non e-commerce. Pada PT ‘Y’ yang melakukan penyerahan jasa terkait dengan transaksi E-commerce. Penelitian ini membandingkan penerapan akuntansi PPN pada PT ‘X’ yang melakukan transaksi non e-commerce dan PT ‘Y’ yang melakukan transaksi e-commerce. Perbedaan mengenai tarif PPN, penentuan saat dan tempat terutang, dan PPN terutang masing-masing perusahaan.
Keyword : value added tax on non e-commerce transaction, value added tax on e-commerce transaction
Leave a comment